Sedianya, mereka akan menjadi saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Nama Menpora Imam Nahrawi sebelumnya telah tersiar dari pengakuan terdakwa penerima suap KONI, Mulyana. Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu mengaku pernah dimintai uang oleh Menpora Imam Nahrawi. “Jadi memang pada saat akhir tahun 2017, Pak Menteri bertanya ke saya, ‘Saya (Imam Nahrawi) dapat honor tidak? Dalam putusan Ending Fuad Hamidy, terungkap adanya pemberian uang Rp11,5 miliar untuk Aspri Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotokolan Kemenpora, Arief Susanto.
Source: Jawa Pos July 04, 2019 02:25 UTC