Imbas Prostitusi Anak, Hotel RedDoorz Tebet Ditutup Permanen - News Summed Up

Imbas Prostitusi Anak, Hotel RedDoorz Tebet Ditutup Permanen


JawaPos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup permanen operasional Hotel RedDoorz Plus near TIS Square di Tebet, Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil menyusul adanya praktik prostitusi anak di bawa umur di lokasi tersebut. Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan hotel itu dianggap melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. “Jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, 29 April 2021 bersama instansi gabungan menutup dan melarang operasional hotel RedDoorz Plus near TIS Square Tebet, Jakarta Selatan,” kata Eko dalam keterangan resmi yang dibagikan lewat akun Instagram @satpolpp.dki. Diketahui, Polda Metro Jaya memgungkap praktik prostitusi anak di bawah umur di Hotel RedDoorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan.


Source: Jawa Pos May 03, 2021 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */