P2G menilai kebijakan itu melanggar kebebasan akademisREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar kampus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai penuh kontradiksi. Ia mengingatkan, Kemendikbud sudah membuat program "Merdeka Belajar" dan "Kampus Merdeka" yang menjadi slogan dimana-mana. Tapi, surat yang dikeluarkan Kemdikbud agar kampus menyosialisasilan RUU Cipta Kerja ini merupakan bentuk "intervensi" nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka. "Akhirnya kampus merdeka tak ubahnya sekadar jargon kosong, di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis, ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemendikbud kontradiktif," kata dia. Di satu sisi, lanjut Satriawan, Kemendikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka, namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka.
Source: Republika October 12, 2020 00:45 UTC