Imbauan YLKI untuk Pemilik Unit Apartemen Terkait Kasus Green Pramuka - News Summed Up

Imbauan YLKI untuk Pemilik Unit Apartemen Terkait Kasus Green Pramuka


JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis data bahwa pengaduan para penghuni apartemen dan perumahan menduduki peringkat kedua dengan presentase 18 persen dari total pengaduan ke YLKI. Kasus terbaru adalah yang membuat komika Muhadkly MT alias Acho dijadikan tersangka karena keluhan dan kritiknya dianggap mencemarkan nama baik PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pengembang Green Pramuka City. Baca juga: YLKI: Pengembang Apartemen Green Pramuka AroganBanyaknya kasus yang berkaitan dengan penghuni apartemen atau hunian lainnya telah mendorong YLKI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan, bersikap tegas atas pelanggaran terhadap hak konsumen atau penghuni yang dilakukan pengembang. Tulus meminta agar pengembang maupun pengelola tak lagi mengintervensi penghuni dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Jangan karena kejadian yang menimpa Acho, konsumen atau penghuni justru ciut nyalinya dalam mengkritik pengembang.


Source: Kompas August 06, 2017 13:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */