Imigrasi Filipina Bebaskan 138 Calon Jemaah Haji Ilegal - News Summed Up

Imigrasi Filipina Bebaskan 138 Calon Jemaah Haji Ilegal


Ilustrasi jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Arab SaudiJawaPos.com - Sebanyak 138 dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia sudah dibebaskan dari pusat penahanan imigrasi di Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan, 138 WNI tersebut saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila, Filipina. Sekedar informasi, kasus 177 WNI calon haji terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji. Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat menuju Filipina.


Source: Jawa Pos August 26, 2016 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */