Imigrasi Ngurah Rai Diduga Lepas WNA Kroasia Pelaku Bisnis Ilegal di Bali - News Summed Up

Imigrasi Ngurah Rai Diduga Lepas WNA Kroasia Pelaku Bisnis Ilegal di Bali


HappyInspireConfuseSad(WHS)Denpasar: Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai diduga melepas pria Kroasia, Petar BR alias Deda. Ada juga bukti transfer pembayaran unit kamar vila yang dipromosikannya itu. Deda mengaku kepada penyidik Imigrasi, bahwa tindakannya atas permintaan tolong istrinya yang sedang sibuk dengan urusan lain.Ia memperlihatkan bukti percakapan melalui aplikasi percakapan, termasuk bukti pembayaran. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra saat dikonfirmasi mengatakan, Deda dipulangkan karena diduga memberi keterangan bohong kepada petugas Imigrasi. Walaupun telah dipulangkan, kita akan memanggil lagi jika kedepan ditemukan bukti yang lebih menguatkan," jelasnya.Putu Suhendra mengaku, Imigrasi Ngurah Rai tidak mau berspekulasi lebih jauh.


Source: Media Indonesia August 20, 2023 01:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */