JawaPos.com - Bujuk rayu Koko membuat Ps, gadis kecil yang baru berusia 14 tahun teperdaya. Akibatnya Dikta Nababan (32), ibu dari Ps melaporkan perbuatan bejat yang menimpa buah hatinya ke Polresta Pekanbaru. Setelah pelaku berhasil menjalankan aksinya, korban yang teperdaya oleh bujukan maut pelaku, akhirnya menceritakan kisah itu kepada orang tuanya. Sehingga Dikta Nababan (32), langsung menyambangi Polresta Pekanbaru berharap pelaku dapat ditangkap. "Kami telah meminta keterangan korban, korban juga telah kami arahkan untuk melakukan visum ke RS Bayangkara Polda Riau saat masih dalam penyelidikan," kata Dodi.
Source: Jawa Pos February 26, 2017 20:29 UTC