Dahulu menjamurnya angkutan online diprotes operator angkutan konvensional. Dia menyebutkan, cukup banyak regulasi dalam pergub angkutan sewa khusus yang merugikan pelaku usaha angkutan berbasis TI itu. Selain itu, tarif yang ditetapkan dalam pergub itu masih pro-kontra. Namun, ada juga driver/operator yang menyebut tarif yang ditetapkan dalam pergub dianggap berpotensi membuat daya saing taksi online menurun. Karena itu, pejabat asal Pasuruan tersebut menyatakan bahwa aturan yang sudah masuk dalam pergub itu masih berpotensi diubah.
Source: Jawa Pos April 06, 2017 09:11 UTC