REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para importir bawang putih mengeluhkan kebijakan baru pemerintah dalam tahapan proses importasi. Mulai 2017, importir bawang putih diwajibkan melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari total kuota impor yang akan diajukan kepada pemerintah. Valentino menilai, proses importasi bawang putih maupun penanaman bawang putih dalam negeri akan menjadi tidak kondusif akibat perubahan kebijakan tersebut. Menurut Valentino, untuk menuju swasembada bawang putih dibutuhkan lahan seluas 65 ribu hektare yang memproduksi 500 ribu ton bawang putih. Namun, hingga saat ini luas area tanam bawang putih baru sekitar 7.000 hektare sehingga masih jauh dari target.
Source: Republika January 20, 2020 09:45 UTC