Senin, 13 Maret 2017 | 15:33 WIBOperasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. Prihadi hanya berharap Pemkot Surabaya punya iktikad baik menyelesaikan permasalahan ini dengan memenuhi permintaan kliennya. Simak: BPOM Nyatakan Permen Jari tanpa Narkotik, BNN SanksiPrihadi menyesalkan tindakan penyitaan yang dilakukan Pemkot Surabaya melalui Satpol PP. Kasus penyitaan itu bermula dari operasi rutin Satpol PP merazia pelajar yang membolos pada jam sekolah di Surabaya beberapa waktu lalu. Namun belakangan, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, permen tersebut negatif mengandung narkoba.
Source: Koran Tempo March 13, 2017 08:26 UTC