Harga penyerapan gula yang disepakati sebesar Rp 11.200 per kilogramREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 perusahaan bakal menyerap gula tebu petani pada musim giling tahun ini. Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan gula yang diproduksi oleh para petani sudah bersaing secara kualitas dengan gula rafinasi yang diimpor dari luar negeri. Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementan, Bagus Hudoro, mengatakan kualitas gula di Indonesia sama dengan yang diproduksi dari berbagai negara. "Ya, kita berharap produksi gula petani bisa diterima pasar. Pihaknya pun mendukung para importir yang bersedia melakukan penyerapan gula petani.
Source: Republika July 12, 2020 07:18 UTC