RatusanPengendara ojek online Uber beramai-ramai mendaftarkan diri ke kantor GO-JEK pasca akuisisi Uber oleh Grab. Baca juga: Transisi Driver Uber ke Grab, Menteri Budi Karya Siapkan Aturan"Ini menyangkut kepastian nasib eks mitra pengemudi Uber, skemanya bagaimana? "Kalau tidak salah, memang Grab punya kewajiban menampung mitra pengemudi uber, namun dengan proses seleksi yang ditentukan oleh Grab. Pasca diakuisisi oleh Grab, mitra pengemudi Uber yang beroperasi di Asia Tenggara diharuskan mendaftarkan diri lagi untuk menjadi mitra pengemudi Grab. Sebelum tanggal tersebut, aplikasi Uber masih aktif dan bisa digunakan seperti biasa oleh mitra pengemudi dan penumpang.
Source: Koran Tempo April 04, 2018 05:37 UTC