REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- India menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk melamin asal Indonesia. Pengenaan BMAD produk melamin asal Indonesia sebelumnya telah berlangsung sejak 1 Juni 2012 dengan besaran 1.537 dolar AS per metrik ton. Menyikapi rekomendasi DGAD India, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati memandang hal ini sebagai peluang untuk kembali menggiatkan ekspor produk melamin ke India. "Tidak diperpanjangnya pengenaan BMAD atas produk melamin harus menjadi dorongan bagi industri melamin Indonesia untuk kembali bangkit dan masuk ke pasar India karena potensi negara tersebut cukup menjanjikan," ujarnya. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, Indonesia terakhir mengekspor produk melamin ke India pada 2011 dengan nilai 2,2 juta dolar AS.
Source: Republika February 23, 2018 04:07 UTC