JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, meminta pemerintah Indonesia menjadi inisiator untuk menekan Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Resolusi tersebut memandatkan berdirinya sebuah negara Arab dan sebuah negara Yahudi yang berdaulat di tanah Palestina yang dahulu dikuasai Inggris. Dewan Keamanan PBB juga pernah mengeluarkan Resolusi 242 Tahun 1967 yang memerintahkan Israel untuk mengembalikan wilayah yang diambilnya melalui perang. Dengan kondisi AS yang tidak lagi bisa diharapkan untuk menjadi mediator imparsial, harapan berikutnya hanya tersisa melalui forum PBB. Charles menilai bahwa langkah Donald Trump yang mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai bentuk tindakan tidak tepat.
Source: Kompas December 10, 2017 10:52 UTC