Indonesia Hapus Status Calling Visa PakistanSelasa, 08 Agustus 2017 | 04:31 WIBREUTERS/Mohsin RazaTEMPO.CO, Jakarta ---Pemerintah Indonesia akan mempermudah warga negara Pakistan yang ingin mengajukan visa. Dalam pertemuan antara tiga kementerian dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dicapai kesepakatan untuk mencabut status calling visa bagi Pakistan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pencabutan status calling visa bertujuan mempermudah akses, seperti pelaku ekonomi atau wisatawan berkunjung ke Indonesia. Dengan dicabutnya calling visa, lanjut Ronny, nantinya warga Pakistan cukup mengajukan permintaan visa ke pihak kedutaan besar atau konsulat jenderal Indonesia yang ada di wilayah terdekat. "Pengajuan visa melalui perwakilan negara Indonesia di negara sahabat, apakah di negara pakistan atau negara lain," ucap Ronny.
Source: Koran Tempo August 07, 2017 21:22 UTC