tass.comTEMPO.CO, New York - Perserikatan Bangsa-bangsa akhirnya mengamanatkan agar senjata nuklir dihapuskan dari muka bumi, Kamis, 27 Oktober 2016. Komite Perluncutan Senjata dan Keamanan Internasional PBB, dengan Aljazair sebagai Ketua dan Indonesia menjadi Wakil Ketua, menyepakati resolusi tentang dimulainya negosiasi traktat baru pelarangan senjata nuklir tersebut. Negara-negara anggota PBB memandang resolusi ini sebagai suatu pendobrak dari upaya perlucutan senjata nuklir yang selama ini terasa berjalan di tempat. “Banyak pihak berpendapat bahwa resolusi ini akan memulai babak baru upaya pemusnahan senjata nuklir dan oleh karenanya pihak civil society maupun negara-negara anggota PBB memandang resolusi ini sebagai resolusi di bidang perlucutan senjata nuklir,” kata Duta Besar Dian. Menurut PTRI New York, sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar RI, pemerintah berkomitmen kuat terhadap upaya perlucutan senjata nuklir dan terus mendorong terwujudnya dunia yang terbebas dari senjata nuklir demi perdamaian dunia.
Source: Koran Tempo October 29, 2016 02:14 UTC