Menurutnya, sebagai negara kepulauan dengan pantai rendah dan terpanjang nomor dua di dunia, Indonesia rentan terhadap perubahan iklim. Terkait Perjanjian Paris yang disepakati pada COP-21 di Paris, Prancis, Ilyas mengatakan Indonesia telah menandatangani Perjanjian Paris di New York, Amerika Serikat, tanggal 22 April 2016 lalu. Oleh karena itu, sebagai negara peratifikasi Konvensi Perubahan Iklim atau UNFCCC dan Protokol Kyoto, Indonesia sangat berkepentingan dengan Perjanjian Paris. Sebagai negara tropis dengan luas hutan serta rawa-gambut yang signifikan, Indonesia memiliki potensi tinggi baik sebagai sumber emisi maupun sebagai sink. "Pada akhir tahun 2100, suhu global diperkirakan akan lebih tinggi 1.8-4 derajat Celcius dibandingkan rata-rata suhu pada 1980-1999," ujar dia, Jumat (24/6).
Source: Republika June 25, 2016 02:48 UTC