Namun, kali ini ketenaran mangga Indramayu harus tercoreng oleh dugaan praktik korupsi Bupati Supendi, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengungkapkan, "mangga" dijadikan kode atau kata sandi yang digunakan untuk menyamarkan praktik suap yang melibatkan Bupati Supendi. "CAS (Carsa AS) meminta sopir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan 'mangga yang manis' untuk Bupati. Sudirjo kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang. Keempat orang itu, yakni Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono serta Carsa AS.
Source: Suara Pembaruan October 15, 2019 17:03 UTC