Ingat, Pemerintah Harus Gencar Sosialisasikan Ma.. - News Summed Up

Ingat, Pemerintah Harus Gencar Sosialisasikan Ma..


JawaPos.Com - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan, M Misbakhun meminta pemerintah gencar mensosialisasikan manfaat Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Seminar tax amnesty itu juga dihadiri pembicara lainnya. Menurutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sudah semestinya bekerja keras memberi pemahaman tentang tax amnesty ke semua kalangan. “Saya yakin periode pertama ini akan banyak yang memanfaatkan," tutur mantan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak itu. Periode pertama sudah mulai berlaku dan akan berakhir pada 31 Maret 2017.


Source: Jawa Pos July 20, 2016 18:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */