[Andrew Parsons / No 10 Downing Street / Handout melalui REUTERS]TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Boris Johnson menawarkan kewarganegaraan kepada 3 juta warga Hong Kong yang kerja dan tinggal di Inggris setelah UU Keamanan Nasional Hong Kong diberlakukan. Polisi di Hong Kong mengatakan mereka menangkap 300 lebih demonstran pada hari Rabu di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong. "Itu melanggar otonomi tingkat tinggi Hong Kong dan bertentangan langsung dengan hukum dasar Hong Kong." Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan akan membiarkan warga negara Inggris di Luar Negeri, orang-orang yang menjadi warga negara Hong Kong sebelum 1997 dan tanggungan mereka, datang dari Hong Kong untuk bekerja atau belajar di Inggris selama lima tahun. UU Keamanan Nasional Hong Kong yang dibuat oleh Beijing membuat kegiatan separatis, subversif, serta intervensi asing dalam urusan internal Hong Kong, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Source: Koran Tempo July 02, 2020 12:56 UTC