Ini Alasan Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan - News Summed Up

Ini Alasan Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan


JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kemudian digelarkan, kemudian tanggal 21 membuat laporan polisi," kata Argo, di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8). Pada intinya kata dia, di laporan itu Aris Budiman merasa dihina dengan perkataan Novel yang dikirimkan Novel melalui surat elektronik(email). Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman saat menjawab pertanyaan Pansus Hak Angket, Selasa (29/8) malam. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)"Ya intinya dia merasa terhina dengan kata kata di suatu media sosial.


Source: Jawa Pos August 31, 2017 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */