REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- PT Pertamina Persero telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 24 Maret 2018 pukul 00.00 WIB. Ia menegaskan, penyesuaian harga pertalite murni penyesuaian harga minyak mentah dunia. "Jadi, ini murni karena fluktuasi harga minyak dunia dan kurs. Sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru, Riau mempertanyakan kenaikan harga Bahan bakar minyak jenis pertalite yang terjadi untuk kedua kalinya sejak awal tahun ini. Ini kok malah naik," kata warga Panam Umai (40) di Pekanbaru.
Source: Republika March 25, 2018 12:33 UTC