Ini Alasan Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan - News Summed Up

Ini Alasan Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan


HappyInspireConfuseSad(DEN)Malang: Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan , Kabupaten Malang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan tim investigasi telah melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status saksi menjadi tersangka pada pagi tadi. Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi stadion, sehingga melanggar regulasi keselamatan dan keamanan. Tersangka SS disebut tidak membuat dokumen penilaian risiko sebelum pertandingan berlangsung. Tersangka Wahyu disebut mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, namun tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan. Kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku yang akan kita tetapkan karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bsia bertambah," ujarnya.


Source: Media Indonesia October 06, 2022 14:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */