JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Sri Bintang Pamungkas dilepaskan dari tahanan pada Rabu (15/3/2017) karena penahanannya ditangguhkan. Argo mengatakan, istri Sri Bintang, Ernalia, menjadi penjamin penangguhan penahanan ini. Baca:Sri Bintang Dibebaskan dari TahananSri Bintang Pamungkas ditangkap di kediamannya di Cibubur pada 2 Desember 2016. Sri Bintang disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Jahat. Baca: Polisi Kirim Berkas Perkara Sri Bintang Pamungkas ke Kejati DKIKompas TV Istri Sri Bintang Pertanyakan Sangkaan Polisi
Source: Kompas March 16, 2017 04:41 UTC