JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga mengatakan kliennya tak datang ke pemakaman anaknya, Zefania Carina (6), lantaran tidak ingin memperkeruh suasana. Di sisi lain, menurut pandangan Andrean pihak istri Arya, Karen Pooroe, tak perlu mengeluarkan pernyataan yang tidak enak didengar dalam situasi yang sedang berkabung. KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). Baca juga: Terkait Status Hukum Suami Karen Pooroe, Ini Kata PolisiKini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.
Source: Kompas February 10, 2020 12:42 UTC