Baru diketahui berapa pendatang baru sebenarnya ke Jakarta pada H+11 pasca Hari Raya Idul Fitri. Dalam lima tahun terakhir, Edison menuturkan, rata-rata pendatang baru yang terdata sekitar 62.500 org. "Setelah pendataan itu kita nanti baru wilayah kota menentukan lokasi-lokasi pembinaan pendatang baru untuk mengetahui apa sebenarnya maksud tujuan mereka datang, bagaimana tertib administrasi kependudukan mereka. Pihak Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta akan melihat dimana pendatang tersebut tinggal dan bagaimana administrasi kependudukan mereka. Dinsos bekerja sama dengan daerah untuk memulangkan mereka, sedangkan untuk daerah pemukiman harus mereka mematuhi adiministrasi kependudukan," ujarnya.
Source: Republika June 30, 2017 15:11 UTC