Yang dia tahu, kalau fisiknya merupakan fisik KTP-el (pada umumnya), dia akan menerima apalagi kalau domisilinya sesuai alamat yang ada di KTP-el," kata dia, Selasa (29/5). Dia melanjutkan, KTP-el itu instrumen yang sangat vital dalam penggunaan hak pilih pada momen pesta demokrasi tingkat daerah ataupun nasional. Semestinya kehati-hatian prosedur kerja ini harus lebih cermat lagi, karena KTP-el ini isu yang mudah dipolitisasi karena berkaitan dengan hak pilih," ujar dia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga ada unsur sabotase dalam peristiwa tercecernya satu dus dan seperempat karung berisi KTP-el itu. Politikus PDIP ini ini pun meminta Ditjen Dukcapil beserta kepolisian menginvestigasi pihak-pihak yang lalai dalam peristiwa itu.
Source: Republika May 29, 2018 05:26 UTC