Penelitian ini diselesaikan pada bulan Juni 2017 dan mencakup wilayah Asia Pasifik, dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari penggunaan perangkat lunak bajakan serta eksploitasi aktif oleh penjahat siber dari malware tersebut. "92 persen komputer baru yang terpasang dengan perangkat lunak bajakan ditemukan terinfeksi dengan malware berbahaya," jelasnya. Studi NUS juga menyediakan berbagai praktik terbaik untuk perlindungan komputer terhadap malware berbahaya, baik untuk keperluan pribadi dan bisnis. Keenam periksa perangkat lunak melalui situs web milik vendor perangkat lunak untuk informasi dan lansiran terbaru. Ketujuh audit inventaris perangkat lunak, pemasangan dan penggunaan perangkat lunak secara teratur.
Source: Republika October 11, 2017 06:00 UTC