"Saya datang sebagai saksi untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara," kata Aiman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10). Menurut Aiman, terkait pernyataan Donald Fariz beberapa waktu lalu, itu merupakan produk jurnalistik yang tidak semestinya melalui proses hukum. Bahkan, Aiman menyatakan Donald Fariz tidak menyebut nama Aris Budiman pada wawancara eksklusif di acaranya. Lebih lanjut, Aiman menuturkan pernyataan yang disampaikan Donald Fariz sudah diputar secara lengkap di sidang pengadilan Tipikor. Laporan itu dilayangkan Aris atas wawancara eksklusif di acara Aiman Kompas TV dengan narasumber koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz.
Source: Jawa Pos October 11, 2017 05:48 UTC