Komisioner Ombudsman Laode Ida meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus sikat tuntas korupsi kartel e-KTP. Menurutnya, korupsi yang melibatkan banyak anggota DPR dan petinggi partai tidak bisa didiamkan begitu saja. Pertama, KPK harus basmi tuntas mereka yang diduga melakukan korupsi dan tidak boleh menyisakan seorang pun juga. Ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menyingkirkan para pejabat di jajarannya yang namanya ada dalam dakwaan Pengadilan Tipikor itu. Karena rakyat akan menyaksikan secara langsung dari borok busuk para pejabat itu.
Source: Jawa Pos March 11, 2017 03:31 UTC