TEMPO/M Julnis FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Senin, 10 Mei 2021. Setelah agenda itu, pengadilan menjadwalkan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai terdakwa dalam kasus kerumuman Megamendung, Jawa Barat. Refly Harun SaksiPakar hukum tata negara Refly Harun dihadirkan sebagai salah satu saksi ahli oleh pihak terdakwa Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunanDalam sidang kali ini, selain Refly Harun, terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum juga menghadirkan satu saksi ahli lain, yaitu dosen hukum kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta M. Nasser. Detik-detik Rizieq Shihab di Kerumunan GadogRizieq Shihab menceritakan detik-detik dirinya melalui kerumunan di simpang Gadog, Megamendung, Jawa Barat. HENDARTYO HANGGI | YUSUF MANURUNGBaca: Hakim Tunda Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan, Ini Konsekuensi Buat Rizieq Shihab
Source: Koran Tempo May 10, 2021 21:00 UTC