Kivlan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas dugaan kepemilikan senjata ilegal. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Militer Guntur, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya resmi menahan mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (kakostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen mulai Kamis (30/5). Penahanan ini terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan (Kivlan) 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur,” kata salah seorang pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5).
Source: Republika May 31, 2019 09:22 UTC