JawaPos.com - Aliran dana dari pembagian hak siar kompetisi sudah pasti tidak mengalir ke klub-klub peserta Liga 2. Operator kompetisi, PT LIB (Liga Indonesia Baru) memang sudah menegaskan bahwa, dana dari hak siar tersebut hanya mereka berikan kepada tim-tim peserta Liga 1 atau kompetisi kasta tertinggi tanah air. Sikap operator yang berat sebelah tersebut, sudah tentu akan menimbulkan keresahan di klub-klub peserta Liga 2. "Terutama terkait pembagian hak siar televisi yang harus didapatkan oleh klub liga 2. "Klub peserta Liga 2 memang tidak mendapat pembagian dari pendapatan hak siar.
Source: Jawa Pos September 23, 2017 07:07 UTC