Ini Langkah Menkumham untuk Mengurangi Kelebihan Penghuni Rutan - News Summed Up

Ini Langkah Menkumham untuk Mengurangi Kelebihan Penghuni Rutan


HappyInspireConfuseSad(LDS)Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna H Laoly menanggapi persoalan kelebihan kapasitas ruang tahanan di semua lembaga pemasyarakatan ( lapas ) maupun rumah tahanan ( rutan ) di sejumlah daerah di Indonesia. "Langkahnya adalah mengirim (tahanan) ke (lapas) yang tidak padat. "Tentunya menambah lapas sesuai kemampuan finansial kami," ujar dia.Pihaknya berharap, revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang proses pembahasan di DPR bisa menjadi salah satu jalan keluar terkait kelebihan lapas maupun rutan. "Kami berharap, dengan revisi Undang-Undang Narkotika nanti. Itu mengurangi tekanan kepada over kapasitas kita," jelas dia.


Source: Media Indonesia September 29, 2022 00:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */