Selain itu, nilai anggaran dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang diusulkan dalam pagu anggaran bukan alokasi yang dibuat secara sengaja. Dia menjelaskan, dana itu merupakan sebagian alokasi dari pos dana desa sebesar Rp 73 triliun yang kemudian dipangkas menjadi Rp 70 triliun. Tapi karena merupakan SKPD jadi nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya," jelas Sri Mulyani. Senada dengan Menkeu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menjelaskan jika dana kelurahan merupakan aspirasi dari para wali kota. Seandainya nanti hasil rapat bu menkeu dengan DPR misalnya disetujui itu semata-mata hanya stimulan," kata Tjahjo.
Source: Jawa Pos October 22, 2018 13:18 UTC