Ini Poin-poin yang Jadi Sorotan dalam RUU Anti-terorisme - News Summed Up

Ini Poin-poin yang Jadi Sorotan dalam RUU Anti-terorisme


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat tengah melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Oleh karena itu, Pansus baru mengidentifikasi substansi berdasarkan masukan dari masyarakat terkait poin-poin yang dipermasalahkan. Adapun beberapa pasal yang dipermasalahkan, misalnya, terkait sanksi pencabutan kewarganegaraan bagi pihak yang terlibat tindak pidana terorisme. Arsul menambahkan, ada pula usulan untuk memperkuat fungsi pengawasan mengingat ada sejumlah kasus terorisme yang tak jelas penyelesaiannya seperti kasus terduga teroris Siyono. "Nah sekarang identifikasi masalah itu dituangkan dalam bentuk semua fraksi menyerahkan DIM yang harus diserahkan di akhir Oktober," kata Politisi PPP itu.


Source: Kompas August 25, 2016 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */