JAKARTA, KOMPAS.com - Dua operator pelat merah, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Telkomsel, mengaku keberatan dengan hasil penghitungan tarif baru interkoneksi yang dikeluarkan pemerintah pada 2 Agustus lalu. Jika belum, penghitungan simetris hanya akan merugikan operator yang susah payah membangun infrastruktur hingga ke pelosok. Biaya interkoneksi adalah komponen yang harus dibayarkan oleh operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan penggunanya. Menurut penghitungan tarif interkoneksi 2016 Telkomsel berdasarkan nilai investasi, tarif interkoneksinya justru harus naik Rp 280 per menit. Ia mengatakan terminologi asimetris di dunia global seharusnya membuat operator dominan mengalah dengan operator kecil.
Source: Kompas August 25, 2016 14:46 UTC