JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI, Selasa (30/6/2020), menggelar rapat evaluasi Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2020 dengan seluruh komisi. Berdasarkan rapat, ada sejumlah RUU inisiatif DPR yang diusulkan dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. Baca juga: Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020Berdasarkan UU PPP, Prolegnas dapat dievaluasi setiap akhir tahun bersamaan dengan penyusunan dan penetapan Prolegnas Prioritas tahunan. Willy mengatakan, RUU yang telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 nantinya dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Untuk diketahui, Prolegnas Prioritas 2020 terdiri atas 50 RUU yang terdiri atas usul DPR, DPD, dan pemerintah.
Source: Kompas June 30, 2020 10:18 UTC