Target ini dibuat seiring suksesnya sejumlah kebijakan mereka dalam mengurangi perokok sejak kemerdekaannya pada 1965. Namun, tidak lama kemudian undang-undang yang mengatur larangan merokok di tempat tertentu diperkenalkan pada Oktober 1970. NEA menjelaskan pihak berwenang telah mengatur iklan tembakau dan melakukan berbagai kampanye anti-merokok, dengan memperhatikan daya pikatnya terhadap kaum muda. Pemerintah juga menaikkan usia minimum bagi perokok, membuat produk tembakau lebih mahal dengan pajak yang lebih tinggi, dan melarang merokok di lebih banyak tempat. Beberapa ahli dan pemangku kepentingan yang ditemui CNA menawarkan sejumlah opsi untuk membantu menurunkan tingkat perokok.
Source: Koran Tempo November 29, 2020 06:22 UTC