Mataram (NTBSatu) – Muncul kasus yang mengejutkan soal adanya oknum yang mencatut nama Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat menjadi kepala sekolah. Kasus yang baru ini terjadi yaitu seorang Caleg DPRD NTB di Bima inisial B diduga mencatut nama Pj Gubernur, Lalu Gita Ariadi untuk mengumpulkan sejumlah guru penggerak untuk dimintai uang belasan juta rupiah. Hal tersebut disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap jabatan Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 7 November 2022. Berita Terkini:Menurut dia, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.
Source: Koran Tempo January 09, 2024 03:56 UTC