Kondisi Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa demo terkait UU Cipta Kerja, di Jakarta, Kamis malam, 8 Oktober 2020. Aksi yang digelar untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law berakhir ricuh hingga massa membakar berbagai fasilitas umum. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menyebut Kelompok anarko sebagai biang rusuh dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja. "Dari pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan, ada indikasi itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang anarko,” kata Yusri di kantornya, Jumat, 9 Oktober 2020. Pada Rabu lalu, 7 Oktober 2020, polisi juga menangkap 251 orang yang disebut sebagai bagian dari kelompok anarko dan pemuda pengangguran.
Source: Koran Tempo October 11, 2020 03:00 UTC