Ini Sejarah Anarko, Kelompok yang Dituduh Polisi Biang Rusuh Demo Omnibus Law - News Summed Up

Ini Sejarah Anarko, Kelompok yang Dituduh Polisi Biang Rusuh Demo Omnibus Law


Kondisi Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa demo terkait UU Cipta Kerja, di Jakarta, Kamis malam, 8 Oktober 2020. Aksi yang digelar untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law berakhir ricuh hingga massa membakar berbagai fasilitas umum. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menyebut Kelompok anarko sebagai biang rusuh dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja. "Dari pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan, ada indikasi itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang anarko,” kata Yusri di kantornya, Jumat, 9 Oktober 2020. Pada Rabu lalu, 7 Oktober 2020, polisi juga menangkap 251 orang yang disebut sebagai bagian dari kelompok anarko dan pemuda pengangguran.


Source: Koran Tempo October 11, 2020 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */