REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melantik Ahmad Erani Yustika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT. Menyusul penetapan Irjen Kemendes PDTT Sugito sebagai tersangka oleh KPK, Kemendes pun mencari pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Ahmad Erani dipilih karena dinilai memiliki integritas tinggi dan latar belakang akademik yang mumpuni untuk posisi Plt Irjen Kemendes PDTT. Ahmad Erani Yustika sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT. Ia ditetapkan sebagai Plt Irjen di samping tugasnya sebagai Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2017.
Source: Republika May 29, 2017 05:48 UTC