TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat peraturan daerah (perda) untuk mencegah peredaran narkoba. Anies optimistis perda tersebut bisa memangkas rantai distribusi narkoba di Jakarta. Selain membuat produk hukum, Anies juga berniat mengaktifkan kembali dan memperluas peran Rukun Warga (RW) siaga untuk memberantas narkoba. Anies mengatakan kesadaran untuk mencegah narkoba bisa tumbuh dengan ketahanan lingkungan. Menurut dia, alokasi dana untuk RW siaga bisa melebihi Rp 1 miliar.
Source: Koran Tempo February 10, 2017 14:53 UTC