Suku bunga KUR Super Mikro ini adalah nol persen hingga 31 Desember 2020. Namun berdasarkan data dari perbankan yang biasa menyalurkan KUR mikro, diketahui rata-rata pinjaman yang diajukan sebesar Rp 4 juta. Dengan asumsi tersebut, maka Komite menargetkan hingga akhir 2020 ada 3 juta debitur yang bisa menikmati KUR Super Mikro. Lantas apa saja syarat pekerja korban PHK dan ibu rumah tangga produktif untuk bisa mengakses KUR Super Mikro ini? Kedua, lama usaha ibu rumah tangga calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal enam bulan.
Source: Jawa Pos August 13, 2020 11:14 UTC