TKN menghargai permintaan perlindungan saksi jika dilakukan dengan tujuan yang baik. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghormati permintaan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait perlindungan saksi dan ahli. Dia mengatakan, perlindungan saksi lebih baik tidak diberikan jika hal itu dilakukan guna mempeihatkan seolah-olah persidangan tidak aman dan aparat gagal memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Menurut Verry, alasan tersebut akan membuat permintaan perlindungan saksi dan ahli menjadi hal yang bersifat kontraproduktif. Sebelumnya, permintaan perlindungan saksi dan ahli diminta oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) kepada MK.
Source: Republika June 14, 2019 23:37 UTC