REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tiga hadiah atau gratifikasi yang diterimanya dari perusahaan minyak swasta asal Rusia, Rosneft kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah inilah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK),” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala, Jumat (28/10). Ia menjelaskan pemberian hadiah tersebut dilakukan secara bertahap terhitung sejak kunjungan Jokowi ke Rusia. Darmansyah tidak bisa menjelaskan berapa nilai dan terkait proyek apa soal pemberian tiga hadiah yang diberikan kepada Presiden Jokowi itu.
Source: Republika October 28, 2016 22:03 UTC