JAKARTA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah, yaitu menolak kenaikan harga BBM dan LPG, menolak kenaikan harga bahan pokok dan menolak kenaikan PPN. Salah satu organisasi yang tergabung dalam kelompok tersebut adalah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Harga bahan pokok naik, terutama minyak goreng yang sejak akhir 2021 sampai saat ini selalu berada di harga Rp 20.000-an. “Khususnya barang dan jasa yang terkena PPN seperti minyak goreng kemasan, mie instan, pulsa dan paket data, dan lain sebagainya. Kenaikan PPN ini akan menambahkan beban ekonomi masyarakat dan menekan daya beli masyarakat, karena PPN dikenakan langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Source: Jawa Pos April 10, 2022 12:52 UTC