Ini Tips Hindari Pinjol Ilegal - News Summed Up

Ini Tips Hindari Pinjol Ilegal


JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi seolah menjadi lahan subur bagi pertumbuhan pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menjerat lebih banyak masyarakat. Satgas Waspada Investasi (SWI) pun mencatat lonjakan pengaduan masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal hingga 80 persen, periode Januari-Juni 2021. Sepanjang Juli 2021, satgas telah memblokir 172 platform pinjol ilegal. Baca juga: Ditagih Pinjol Padahal Tidak Meminjam, OJK: Hapus, Blokir, AbaikanKemudian memastikan platform pembiayaan tersebut sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, OJK juga bekerjasama dengan Google terkait syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjol ilegal," terang Lily, dalam keterangan resmi, Rabu (22/9/2021).


Source: Kompas September 23, 2021 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */