Baca: Janji Risma Tetap Bertahan untuk Surabaya DitagihNama Risma selalu digadang-gadang masuk bursa Pilkada DKI Jakarta yang akan diusung oleh PDIP. Baca: Pilkada DKI, Risma: Saya Segera Menghadap IbuMOHAMMAD SYARRAFAH Baca: Keluarga Berharap Risma Tidak Maju Pilkada DKI JakartaNamun demikian, yang harus menjadi catatan adalah pengunduran diri itu dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAHTEMPO.CO, Surabaya - Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, Organisasi, dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya apabila maju di Pilkada DKI Jakarta. Rabu, 10 Agustus 2016 | 20:42 WIBAliansi Perempuan Jawa Timur saat aksi menagih janji Risma untuk tetap memimpin Kota Surabaya di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa, 9 Agustus 2016.
Source: Koran Tempo August 10, 2016 13:41 UTC