REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukuman kebiri kimia untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi perbincangan hangat setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan aturannya. Sebenarnya, seperti apa kebiri kimia itu dan apa yang akan dialami oleh orang yang menerimanya? "(Kebiri kimia adalah pemberian) zat kimia yang tujuannya menekan fungsi testosteron atau menghambat fungsi testosteron," jelas dokter spesialis andrologi dr Nugroho Setiawan MS SpAnd saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/1). Orang yang dikebiri kimia, menurut dr Nugroho, bisa mengalami beberapa gejala, seperti gangguan ereksi dan gairah, lemas, mudah capai, dan mudah mengantuk. Hingga saat ini, menurut dr Nugroho, belum ada petunjuk mengenai zat kimia apa yang akan digunakan dalam proses kebiri kimia.
Source: Republika January 05, 2021 09:33 UTC